oleh

Tudingan Jaka Irwanta Tak Berdasar, Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Gelar Klarifikasi

Jawaban kami: “Penetapan Pasal 62 UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, merupakan kewenangan OJK. Jadi, OJK tentu akan memberikan pertimbangan terbaik sebagai regulator di bidangnya. Apalagi, terkait kasus yang membelit AJB Bumiputera 1912, yang merupakan asuransi bersifat mutual dan memiliki Aturan kekhususan tersendiri,” papar Yayat Supriyatna lagi.

Hingga saat ini, seluruh unsur AJB Bumiputera 1912 menilai baik langkah-langkah yang diterapkan OJK dalam menuntaskan persoalan. Sehingga pernyataan Jaka Irwanta terbantahkan, dengan kesepakatan yang disepakati seluruh unsur di hadapan OJK, pada 16 Maret 2021, untuk mengesahkan panitia pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tak hanya empat pernyataan Jaka Irwanta yang menyakiti seluruh unsur AJB Bumiputera 1912. Kami menilai tudingan Jaka Irwanta sebagai ketua Himpunan Pemegang Polis Bumiputera (Pempol Bumi) yang menilai ada agenda tersembuyi dan kepentingan pribadi dalam diri Jefry Rasyid, selaku penasehat Kornas pemegang polis AJB Bumiputera 1912 telah mencemarkan nama baik beliau” tegas penasehat/nara sumber Kornas Nirwan Daud, yang juga pernah menjadi mitra Jaka Irwanta ketika kepemimpinan Bumiputera di bawah Suseno.

baca juga : Pemohon Tak Hadir, Hakim Tunda Sidang Pengesahan Panitia Pemilihan BPA Bumiputera

“Seluruh tuduhan Jaka Irwanta, telah menyeret menjadi tudingan personal Jefry Rasyid. Hal ini kami sesalkan, dan kami nilai justru sebaliknya, seorang Jaka Irwanta lah yang diduga memiliki kepentingan untuk menguntungkan diri pribadi, dibalik kisruh AJB Bumiputera,” Tambah Nirwan.

Banyak kesaksian dan dugaan yang justru menilai buruk pribadi dan integritas Jaka Irwanta. Kesaksian tersebut, terungkap dari beberapa sumber pemegang polis, di dalam manajemen AJB Bumiputera 1912 yang merupakan rekan sejawat, saat Jaka Irwanta masih berkarya di perusahaan.

Dengan manufer yang dimainkan Jaka Irwanta saat ini, beberapa anggota Pempol Bumi, malah mempertanyakan motifnya sebagai ketua Pempol Bumi. Pasalnya, kesaksian para anggota Pempol Bumi yang turut hadir dalam pertemuan virtual menguak dugaan ambisi pribadi Jaka Irwanta dalam AJB Bumiputera 1912.

Hadir dalam pertemuan virtual tersebut, tiga anggota Pempol Bumi, yakni; Warsiti, Dewi dan Prima.

“Kalau begini gaya Jaka Irwanta, saya akan bicara kepada pemegang polis di Pempol Bumi, agar mencabut mandat kami kepada Jaka sebagai ketua. Kecewa saya,” sesal Warsiti. (*)