oleh

Upaya Pengembangan Ekonomi, Bupati Jeneponto Resmikan Pasar Tradisional Bontoparang

JENEPONTO, koranmakassarnews.com — Ekonomi kerakyatan berbasis kearifan lokal (local wisdom) merupakan upaya pembangunan untuk menyelaraskan distribusi pendapatan dengan menyediakan Infrastruktur pasar tradisional sebagai wadah transaksi (jual beli) dapat menjadi solusi guna memaksimalkan peran produk lokal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat

Siang ini rabu (11/1/23) Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar meresmikan salah satu pasar Tradisional di Jeneponto, yang terletak di lingkungan Bontoparang, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara. Peresmian pasar tradisional Bontoparang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh bupati Iksan Iskandar

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah, Paku Kodam XIV/Hasanuddin Letkol Cku H. Jamaluddin, Komisi II Dprd Kabupaten Jeneponto dari Fraksi PAN H. Hanafi Sewang, Kadis Lingkungan Hidup Basuki Baharuddin, SE, Camat Kelara Nur Sila, SE, Kapolsek Kelara Iptu Sukhardi, SH, Lurah Tolo Selatan Chairil Anwar.S.HI, Para Kades dan Lurah Se-kecamatan Kelara, Babinsa Kelurahan Tolo Selatan Serka Jamaluddin, para tokoh masyarakat serta tokoh agama se-kelurahan Tolo Selatan.

Bupati Jeneponto

Seusai menandatangani prasasti, Bupati Iksan Iskandar kemudian meninjau beberapa gerai/Kios dan menyempatkan diri untuk berdiskusi ringan dengan para pedagang

Disela-sela peresmian bupati dua periode itu menjelaskan bahwa pasar tradisional Bontoparang harus menjadi wadah jual beli yang maju dan aman bagi masyarakat sekitar dengan memasarkan produk lokal yang berkualitas.

baca juga : Kontroversi Zakat Profesi ASN Pemkab Jeneponto, Mustaufiq : Aturan dan Mekanisme Sudah Jelas

“pasar tradisional ini harus selalu berada dihati masyarakat, para pelanggan atau pembeli yang datang merasa aman, tertib, nyaman, bisa tawar menawar. keramahan pedagangnya harus nomor satu disertai produk lokal berkualitas dengan harga terjangkau”ucapnya

Selain itu Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan Pasar tradisional Bontoparang harus dijaga dengan baik mengingat produk yang dijual bukan hanya dari Kecamatan kelara tapi juga berasal dari wilayah lain.

“Alhamdulillah pasar tradisional Bontoparang ini sudah resmi beroperasi, itu artinya keberadaan pasar ini harus dijaga dan dikelola dengan sebaik-baiknya”ujar Iksan. (Harlin Palanrangi)