oleh

Wakil Ketua DPRD Makassar Minta Masyarakat Aktif Dalam Pengembangan RTH

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Nurhaldin, NH menilai pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mulai berkurang. Maka dari itu, dirinya berharap RTH perlu dikembangkan dan dimanfaatkan lebih baik.

Nurhaldin mengatakan, RTH di suatu kota seperti Makassar sangat penting. Untuk itulah sebagaimana perintah Perda, Pemkot Makassar mewajibkan seluruh pihak untuk memenuhi dalam rangka menyediakan lahan terbuka hijau sebesar 30 persen.

“Dan sementara digodok DPRD dan Pemkot untuk mengatur pemanfaatan RTH termasuk karebosi, dan bagaimana masyarakat bisa menikmati sacara utuh dibawah kepemilikan pemerintah kota,” ujarnya.

Hal ini disampaikan dirinya saar menggelar sosialisasi angkatan 13 dengan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), Rabu (06/09/2021) di Hotel Mercure, Makassar.

Kegiatan ini menghadirkan Abd. Chayr, SKM. selaku Pengurus BADKO HMI Sulselbar Aktivis lingkungan dan Hj. Jabbar. Staff Dishub Kota Makassar.

baca juga : Petugas Kebersihan Sambangi DPRD Kota Makassar Terkait Pemberhentian Sepihak

Legislator Fraksi Golkar ini, menjelaskan, ada banyak titik di Kota Makassar yang bisa dijadikan RTH. Hanya saja, masyarakat belum tahu cara mengubah lahan tersebut menjadi kawasan RTH.

“Ada lahan di sejumlah titik yang bisa disulap jadi RTH, tapi belum kita tahu caranya. Padahal, di sana cukup luas. Selain itu, status lahan di sana belum jelas,” jelasnya.

Dia menambahkan Pengelolaan RTH, harus melibatkan masyarakat dalam pengelolaan ruang terbuka hijau akan membantu Pemkot Makassar mencapai target untuk pengadaan ruang terbuka hijau.

“RTH kita di Makassar baru sekitar 7,48 persen. Sementara untuk pengadaan ruang terbuka hijau di Makassar adalah sekitar 30 persen,” jelasnya. (*)