oleh

Walikota Makassar Instruksikan Buat Kontainer Terpadu untuk Fasilitas 41 Layanan Publik

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat maka Kontainer Makassar Recover akan mengadakan 41 kegiatan (lihat grafis) utama di sana.

Hal itu menjadi upaya Pemkot Makassar untuk kian mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pihaknya menyebut langkah ini dengan Kontainer Terpadu atau Konter.

Ia ingin kontainer itu tak sepi dari pelayanan publik juga sebagai pusat penyelesaian masalah masyarakat. Pasalnya kontainer yang juga sebagai Recover Center merupakan pusat penyelesaian semua persoalan.

“Semuanya ada di situ, ada capil, kesehatan. Jadi merupakan pelayanan terpadu. Pusat pemulihan seluruh persoalan,” ujar Danny Pomanto sapaan akrabnya pada sela-sela rapat koordinasi bersama SKPD, di kediamannya Jl Amirullah, Sabtu, (1/07/2023), malam.

Termasuk dirinya akan membuat SK agar daftar layanan itu segera dapat ditindaklanjuti.

Wali Kota dua periode ini secara langsung mengarahkan kepada masing-masing OPD untuk bertanggungjawab atas layanan mereka pada 143 kontainer di tiap kelurahan itu.

Padanya terdapat durasi pelayanan yang ditentukan waktunya. Kegiatan yang termasuk dalam pelayanan sosial kemasyarakatan juga kegawatdaruratan mendapat porsi jam kerja penuh hingga 24 jam.

Sedangkan beberapa kegiatan lainnya berjalan sesuai jam kerja; 08.00 sampai 17.00 wita.

Adapun kategori layanan kesehatan dan pelatihan ekonomi mendapat porsi waktu sekitar dua jam.

baca juga : Walikota Makassar Optimis Maccini Sombala Wakili Sulsel Pada Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional

Layanan itu semisal, Posbindu, Poslansia, Posyandu, Kelas Ibu Hamil dan Posko Stunting & KB serta lainnya.

Danny berharap dengan adanya kebijakan baru ini aksesibilitas terhadap pelayanan sipil makin baik bagi semua.

Selanjutnya, implementasi teknis akan digelar masing-masing kelurahan sekaligus mengumumkan sejak kapan dimulai dan durasi waktu tiap-tiap pelayanan.

Berikut ini merupakan rangkuman 41 daftar pelayanan masyarakat yang terjadwalkan siap diterapkan di setiap Kontainer Terpadu. (*)