oleh

Warga Ini Laporkan Oknum Caleg Makassar IM Dugaan Money Politik ke Bawaslu

MAKASSAR, koranmakassarnews.com – Warga berinisial AS melaporkan oknum Caleg DPRD Kota Makassar berinisial IM ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar. Caleg tersebut di wilayah Dapil Panakkukang Manggala.

AS menurut keterangannya memperoleh informasi dari keluarga dan kerabat terkait adanya dugaan money politik atau politik uang. Pelaporan tersebut secara resmi diterima Bawaslu pada tanggal 7 Maret 2024.

AS menyertakan bukti berupa foto kartu nama caleg IM disertai uang tunai pecahan 100.000 dan gambar Teflon yang dibagikan kepada warga serta bukti lainnya. Hal tersebut, kata dia, juga telah beredar di media online.

“Saya mendapat info dari keluarga dan warga yang berdomisili di wilayah Panakkukang dan Manggala. Setelah mempelajari dan melihat bukti-bukti yang ada maka saya berinisiatif untuk melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kota Makassar,” ujar AS.

AS mengaku miris melihat terjadinya praktik politik uang di Makassar. Hal ini menurutnya telah merusak demokrasi dan tidak memberikan pelajaran yang baik bagi masyarakat.

“Banyak aktivis yang cerdas dan pandai tapi karena ulah oknum caleg yang tahunya hanya bagi-bagi uang akhirnya mempengaruhi negatif para pemilih. Dan yakin saja caleg yang lolos hanya mengandalkan uang takkan memikirkan nasib warga karena pasti akan fokus mengembalikan uangnya,” ujar AS.

Sejak dilaporkan, beberapa saksi telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangannya. Namun dalam prosesnya ada beberapa saksi juga yang mundur karena merasa terintimidasi dan lebih memilih untuk diam.

AS pun meminta kepada warga yang mengetahui dugaan money politik yang dilakukan IM agar sukarela memberikan kesaksian di penyidik serta bukti-bukti yang menguatkan.

“Kami yakin Bawaslu Kota Makassar akan profesional mengusut kasus ini dan tidak akan memberikan ruang kompromi kepada oknum caleg yang dilapor,” tegas AS.