oleh

30 Anggota DPRD Sinjai Ikuti Bimtek di Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — 30 Anggota DPRD Kabupaten Sinjai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Whiz Prime Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung Selasa – Jumat, 2 – 4 Juni 2021 dan dilakukan bersama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Makassar (UIM).

Ketua DPRD Sinjai Lukman H Aras mengatakan bahwa ini merupakan momen pengembangan anggota dewan agar mampu mempertajam fungsi-fungsinya.

“Dengan menerima sejumlah materi dari pemateri yang berintegritas sehingga transformasi ilmu dapat berjalan dengan baik, kata Lukman.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dengan menaati protokol kesehatan mengingat saat ini masih masa pandemi covid-19.

“Yang mengikuti kegiatan ini ada 30 anggota dewan, gunanya supaya fungsi-fungsi pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik, untuk meningkatkan kualitas ilmu kedewanan,” tuturnya.

Selain itu, ia berharap agar setelah ini fungsi legislasi dapat dilakukan diterapkan dengan baik dijalankan sebagaimana mestinya, berikut ini tugas dan wewenang DPRD adalah membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati, membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

Selainitu legislatif juga dapat mengusulkan pengangkatan dan atau pemberhentian bupati dan atau wakil bupati kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan atau pemberhentian serta memilih wakil bupati dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil bupati.

baca juga : PAC Pemuda Pancasila Sinjai Selatan Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina

Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian internasional di daerah, memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah, meminta laporan keterangan pertanggungjawaban bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah serta mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas serta wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tugas-tugas itulah yang ingin dimaksimalkan sehingga dari 30 Anggota DPRD Sinjai dapat bekerja maksimal atas pengetahuan yang diberikan melalui Bimtek ini”, pungkas Lukman.

Penulis: Alam