oleh

AMPK Gelar Konpers Terkait Kasus Sengketa Tanah di Kabupaten Bulukumba

“Sebelumnya kami telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel. Namun sampai hari ini belum ada respon yang signifikan dari pihak Polda untuk mengakomodasi tuntutan kami. Konferensi pers ini juga sebagai bentuk konsistensi aliansi dan komitmen kami untuk tetap mengawal kasus ini sampai selesai” tutur JUMARDI.

Beberapa tuntutan prioritas yang di canangkan open AMPK dalam konferensi pers ini diantaranya adalah:
Mendesak Kapolda Sulsel Untuk Segera Memerintahkan Polres Bulukumba Melakukan Pengawasan Pengamanan Pembacaan Putusan Pengadilan Negeri Bulukumba Terkait Sengketa Lahan/tanah yang Ada di Desa Sangkala kecamatan Kajang”

baca juga : Kasatlantas Polres Bulukumba Buka Kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh 2021

Mendesak Kapolres Bulukumba menyatakan sikap untuk segera menetapkan jadwal pengawalan penganan pembacaan putusan atas sengketa lahan tersebut dengan yang di perkuat dengan MOU yang di tandatangani oleh Kapolres Bulukumba, tokoh-tokoh masyarakat setempat dan ketua-ketua lembaga yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan

Mendesak Polda Sul-sel untuk segera mengambil alih prosesi pengawalan pengamanan pembacaan putusan tersebut jika pihak polres Bulukumba tidak mampu dan mau merealisasikannya.

“Setelah konferensi pers ini, kami akan melakukan konsolidasi kembali ketiika dalam waktu 4×24 jam itu kemudian polres Bulukumba belum menyatakan sikap untk kesiapan pengawalan pengamanan pembacaan putusan pengadilan negeri Bulukumba yang ada di desa Sangkala kecamatan Kajang sebagai langkah lanjutan aliansi terkait kasus yang kami kawal, serta segera mengagendakan aksi unjuk rasa jilid 2 di depan kantor Mapolda Sulsel dan aksi sektoral berbagai tempat ( Makassar dan bulukumba) ” tutupnya. (*)