oleh

Anniversary Perusahaan Kosmetik di Hotel Max One Makassar Langgar Prokes

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Jajaran Polsek Panakukang Makassar membubarkan acara Anniversary atau hari jadi perusahaan kosmetik di hotel Max One, di jalan Taman Makam Pahlawan, kec. Panakukang, kota Makassar, Sabtu (23/1/2021) malam.

Acara hari jadi yang pertama produk Skincare Romeesa itu dihentikan polisi lantaran tidak mengantongi izin keramaian, serta izin dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, padahal event ini rencananya akan dimeriahkan artis lokal sulsel.

Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, acara tersebut tidak mengantongi ijin dan Prokes covid 19 yang di berlakukan oleh pemerintah.

“Yang pertama tidak ada izin kegiatan yang dikeluarkan dari kepolisian terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini,” kata Kompol Jamal Fathur Rakhman.

“Yang kedua pihak panitia belum bisa dan tidak bisa menunjukkan kepada kami rekomendasi kegiatan ini dari satgas covid baik satgas covid kota, kecamatan, maupun kelurahan setempat.” tambahnya.

Saat di hubungi pihak Hotel Max One Makassar enggan memberi konfirmasi ke awak media, begitu pun dengan pihak penyelenggara anniversary perusahaan kosmetik itu.

baca juga : Cegah Pengusaha Langgar Aturan Malam Camat Panakukang Lakukan Pengawasan

Seperti terlihat di lokasi tamu sudah mencapai ratusan orang, namun ribuan kursi untuk tamu sudah disusun rapi terlihat tidak berjarak sesuai protokol kesehatan

Sekitar pukul 20:00 Wita, sebagian tamu yang sudah berdatangan terpaksa pulang saat melihat sejumlah aparat kepolisian yang sudah berjaga di depan gedung.

Sebelumnya pejabat walikota Makassar Rudy Djamaluddin menggeluarkan surat edaran terkait Prokes Covid-19 Nomor : 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021.

Dhany