oleh

Arqam Azikin Menilai Peranan Bawaslu Lemah

koranmakassarnews.com — Pengamat politik dan kebangsaan, Arqam Azikin menilai, peranan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar masih lemah. Hal itu di ungkapkannya, saat menjadi pembicara, pada diskusi publik dengan tema “Pilkada Makassar 2020 Dalam Prespektif Media Massa”, di Cafe Ombak, Minggu (19/01/2020).

“Semestinya Bawaslu itu, harus lebih aktif menjemput bola dalam menertibkan pelanggaran-pelanggaran di pemilu,” ujar Arqam Azikin.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, belum pemilu saja, sudah ada banyak pelanggaran yang terjadi. Dirinya mencontohkan, misalnya menyematkan kata calon, di spanduk dan baliho serta di media sosial.

Menurutnya mencantumkan bakal calon di spanduk itu tidak dibenarkan. Lantaran belum melalui mekanisme pendaftaran, di Komisi Pemilihan Umum (KPU)

“Coba ini lebih diperhatikan oleh penyelenggara pemilu, bila perlu orang yang memasang baliho tersebut diperingatkan,” terang akademisi Universitas Muhamadiyah tersebut.

Baca  Juga : Bawaslu dan KPU Dicecar Pertanyaan di Acara Diskusi Publik Koran Makassar News

Sementara itu, Abdul Hafid Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Makassar mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan peringatan,terkait masalah penyebaran spanduk yang menerangkan nama bakal calon, karena belum ada regulasi yang mengatur.

Sedang untuk pemasangan alat peraga kampanye, baliho ditempat umum. Dirinya, cuma bisa melaporkan terhadap Satpol PP, atas pengaduan merusak keindahan.

“Kita mau peringatkan LOnya, tidak tau siapa, kita cuma bisa taktisi begitu dengan pelanggaran perda,” tuturnya.

Editor : Nunu