oleh

Camat Biringkanayya Cek Pos Penegakan Prokes Covid-19 di Perbatasan Makassar-Maros

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Camat Biringkanayya, DR. H. Andi Syahrum Makkuradde mengecek kesiapan personel Pos Penegakan Protokol Covid 19 di perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Maros.

“Posko ini disiapkan karena merupakan salah satu jalur yang memang biasa digunakan warga untuk mudik,” ujar Camat Biringkanayya, Kamis malam (6/5/21).

Syahrum mengatakan pos batas kota sudah mulai aktif hari ini sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh Pemerintah Kota Makassar, dimana didalamnya ada petugas yang terdiri dari Koramil 1408 – 11, Polsek Biringkanaya, Dishub Kota Makassar ,Satpol PP Provinsi dan Tim Kesehatan dari Puskesmas yang ada di Biringkanaya.

“Untuk masyarakat yang akan masuk ke Kota Makassar tidak diperkenankan apabila bukan warga Makassar, Maros, Gowa dan Takalar, bisa masuk kecuali masyarakat yang bekerja atau sedang melakukan perjalanan dinas bagi ASN, TNI, Polri, Pegawai Swasta ,BUMN, BUMD yang dilengkapi dengan surat tugas berikut tanda tangan basah dan stempel basah dari pimpinannya”, ungkap Syahrum.

baca juga : Camat Biringkanaya Gelar Kegiatan Sosialisasi Bela Negara Bersama Lantamal VI Makassar

Orang nomor satu kecamatan Biringkanayya ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa memahami situasi dan kondisi saat ini bahwa masih dalam pandemi Covid-19. Sehingga butuh kesadaran bersama agar membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami minta supaya masyarakat betul-betul menyadari kebersamaan kita, karena ini operasi khusus, khusus memutus mata rantai orientasinya. Saya sangat berharap kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran, cukup dirumah saja silaturahminya,” pungkasnya. (*)