oleh

Cegah Tindak Pidana Korupsi, KPK Kaji dan Perbaiki Berbagai Sektor Rawan

Sementara 10 laporan diteruskan ke Aparat Pengawasan Internal Lembaga untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih rinci karena terdeteksi adanya penerimaan gratifikasi. Sedangkan 51 laporan lainnya tidak terdapat temuan yang signifikan untuk diteruskan ke pihak terkait.

Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga menyampaikan bahwa pada 2023, selain melakukan kegiatan rutin pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN, KPK juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Politik sebagai persiapan penyampaian LHKPN dalam rangka Pemilu 2024. “Selanjutnya akan dilakukan peningkatan peran aparat pengawas internal di KLPD/BUMN/BUMD dalam mengawasi LHKPN di instansinya masing-masing,” tegas Ghufron.

Gratifikasi dan Pelayanan Publik

KPK telah menerima sebanyak 3.625 laporan penerimaan gratifikasi. Jumlah ini naik 70,42% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021. Dari laporan tersebut, KPK telah menetapkan barang yang dilaporkan menjadi milik negara sejumlah Rp3.872.772.279,66.

Meski demikian, secara umum, pelaporan gratifikasi sepanjang KPK berdiri sampai 15 Desember 2022 baru 66,54% dari 774 lembaga pemerintah termasuk Pemda dan KLPD yang melaporkannya ke KPK. Sementara sisanya tercatat belum pernah menyampaikan laporan gratifikasi ke KPK.

Konpers kinerja KPK 2022

Kemudian untuk memberikan pelayanan maksimal kepada publik, KPK juga terus mengembangkan platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) sebagai medium bertukar informasi berupa cerita, diskusi, dan menyampaikan keluhan yang mewadahi interaksi antar-kementerian/lembaga dengan masyarakat.

“Hingga 15 Desember 2022, JAGA telah dikunjungi lebih dari 18,4 juta kali dengan total pengguna aktif sebesar 374.123 dan 1,160 diskusi antikorupsi,” ujar Ghufron.

baca juga : Lewat Kinerja Koordinasi dan Supervisi Tahun 2022, KPK Selamatkan Rp 63,9 Triliun

Pada tahun depan, Ghufron menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi. Hal ini dilakukan melalui platform JAGA yang akan membuka kanal keluhan desa, optimalisasi kanal keluhan Pelabuhan dan kanal keluhan kampus, serta menambahkan fungsi analisis pada data pertanggungjawaban keuangan negara dan daerah.

“Sehingga mendorong masyarakat untuk lebih kritis dalam mengawasi penggunaan keuangan tersebut. Selain itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta meningkatkan respon atas keluhan dari masyarakat,” pesan Ghufron.