oleh

Tahun 2022, KPK Integrasikan Pendidikan Antikorupsi ke Dalam Kurikulum Nasional

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Sepanjang Tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menjalankan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, salah satunya adalah Strategi Pendidikan. KPK memandang penting strategi ini, guna membentuk warga negara yang berintegritas dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi.

“KPK yakin dengan Strategi Pendidikan ini masyarakat tidak ada lagi keinginan untuk melakukan korupsi, dan berharap budaya antikorupsi dapat terwujud,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, saat Konferensi Pers Akhir Tahun di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Firli memaparkan, beragam program unggulan dilaksanakan KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan di tahun 2022. Salah satunya, program Integrasi Pendidikan Antikorupsi pada kurikulum yang melibatkan seluruh elemen jejaring pendidikan. Seperti; satuan pendidikan, pendidik, orang tua, masyarakat, organisasi profesi, serta pemerintah sebagai pengampu kebijakan.

“KPK bersama jejaring pendidikan melakukan advokasi regulasi PAK, mengembangkan materi dan kurikulum, melakukan diseminasi PAK, melakukan pendampingan implementasi & pelaporan hingga monitoring dan evaluasi (monev),” ujar Firli.

Firli juga menambahkan, pelaksanaan advokasi regulasi PAK sampai dengan akhir tahun ini tercatat sebanyak 72,5% atau 397 pemerintah daerah telah memiliki regulasi PAK.

Konpers kinerja KPK 2022

“Yaitu, terdiri dari 24 Peraturan Gubernur, 81 Peraturan Walikota dan 292 Peraturan Bupati. Dengan adanya regulasi PAK ini, pendidikan antikorupsi secara legal telah dimasukkan ke dalam kurikulum nasional mulai dari tingkat PAUD hingga Perguruan Tinggi,” terang Firli.

Melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, KPK juga melaksanakan program kerja sama kampanye antikorupsi dengan kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, sektor swasta, dan pemerintah daerah dengan 66 mitra. KPK menyelenggarakan Executive Briefing sebagai bagian dari PAKU Integritas, Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu, Program Digital Campaign, Kegiatan dari Key Opinion Leader, Materi audiovisual Iklan Layanan Masyarakat (ILM), dan talkshow berbagai medium.

baca juga : Lewat Kinerja Koordinasi dan Supervisi Tahun 2022, KPK Selamatkan Rp 63,9 Triliun

“Sebanyak 17.060.296 masyarakat terpapar materi antikorupsi melalui media placement (ILM) dan media blocking time (Talkshow) pada 7 media yang meliputi media TV, Radio, dan media digital Out of Home,” jelas Firli.

Selama 2022, KPK telah melakukan kolaborasi dengan masyarakat di 13 Provinsi, dengan 141 mitra strategis (LSM, Kelompok Agama, Kelompok Pemuda, Kelompok Perempuan, Komunitas, Token Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat) dalam mengembangkan inisiatif antikorupsi dengan total Sebanyak 24.090 peserta (luring dan daring) dari target 14.000 masyarakat di tahun 2022.

Tak ketinggalan, KPK mengukuhkan 10 desa percontohan antikorupsi di 10 Provinsi dari Target 10 desa di tahun 2022. Program Desa Antikorupsi bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai bahaya korupsi dan celah-celah rawan korupsi, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dengan meningkatkan peran serta masyarakat desa. Rencananya, di tahun 2023, program Desa Antikorupsi akan dilanjutkan dengan target terbentuknya 22 Desa Antikorupsi.