oleh

Dana Hibah Dari Pemkab Ke Kejari Maros Menuai Sorotan

MAROS, koranmakassarnews.com — Bantuan dana hibah berupa bangunan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Maros melalui dinas PUPR kepada lembaga yudikatif yakni  Kejari Maros menuai sorotan dari Aliansi AKPAN dan HAM yang dinilai sebagai upaya untuk melemahkan penegakan hukum di Kabupaten Maros.

Menurut Andi Harjan selaku Ketua Aliansi AKPAN dan HAM yang diwawancarai di Base Camp IWO Maros, Sabtu, (14/01/2023) mengatakan pembangunan rumah dinas dan mess Kajari Maros tahun 2022 yang diberikan oleh pemkab Maros patut dicurigai sebagai upaya untuk mengurangi ketajaman penegak hukum dalam mengungkap kasus kasus proyek pembangunan yang mangkrak di kabupaten Maros khususnya di dinas PUPR.

baca juga : Kades Marannu Kabupaten Maros Bantah Berhentikan Seluruh Perangkat Desa

“Setahu saya sudah 5 tahun berturut-turut Kejari Maros mendapatkan bantuan dana hibah dari pemkab Maros. Namun sampai hari ini belum ada kasus besar yang berhasil dituntaskan oleh Kejari”, jelas Andi Harjan.

Maka dari itu dirinya selaku Ketua Aliansi AKPAN dan HAM menantang Kajari yang menjabat sekarang untuk menolak dan tidak menerima bantuan dana hibah dalam bentuk apapun supaya ada prestasi dalam penuntasan kasus korupsi dikabupaten Maros yang bisa dilihat oleh publik

“Apabila kejari tetap menerima terus bantuan hibah itu maka yakin dan percaya lembaga yudikatif akan kehilangan kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum karena kami menaruh dugaan ada upaya praktik kongkalikong antara yudikatif dengan eksekutif dan dipastikan hukum tumpul ke eksekutif”, tutup Harjan. (*)