oleh

YIM dan Unicef Kembali Gelar Pelatihan Penggunaan SOP Layanan PA di Bantaeng

BANTAENG, koranmakassarnews.com — Yayasan Indonesia Mengabdi dengan Dukungan dari UNICEF Indonesia dan Pemerintah Jepang melaksanakan Pelatihan Penggunaan SOP Layanan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Kab. Bantaeng, sabtu (14/1/23)

Pelatihan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Program Dukungan Psikososial untuk Siswa PAUD dan SD kelas awal. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para penyedia layanan di tingkat desa atau kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada anak khususnya dalam hal penanganan kasus.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-PPA) Kabupaten Bantaeng. Pengadaan SOP Layanan Perlindungan Anak di tingkat desa atau kelurahan tentunya sangat membantu para penyedia layanan untuk melakukan penanganan dna rujukan kasus anak.

Harapannya dengan adanya SOP ini, hal tersebut akan berdampak positif pada peningakatan kualitas pelayanan perlindungan anak di tingkat desa atau kelurahan. Tegas Pak Ahmad Yani selaku Kepala Dinas PMD-PPPA Kab. Bantaeng.

Sementara Dr. Farida Aryani, M.Pd., sebagai salah satu narasumber dan juga sebagai program manager dari Yayasan Indonesia Mengabdi menjelaskan bahwa salah satu kunci dalam pelayanan perlindungan anak adalah konsistensi dan sesuai dengan prosedur.

baca juga : YIM-UNICEF Berdayakan Peran PUSPAGA dan PATBM Bone Dalam Memberikan Edukasi

“Data menunjukkan bahwa tidak sedikit Lembaga pelayanan perlindungan anak di tingkat desa tidak memiliki SOP layanan, sehingga berdampak pada tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan”, tegas Ibu Dr. Farida Aryani, M.Pd.

Peserta dalam pelatihan ini terdiri dari berbagai instansi penyedia layanan baik di tingkat desa maupun di tingkat Kabupaten. Peserta terdiri atas kader pendamping Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), pendamping Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) di setiap desa/kelurahan, pendamping PATBM tingkat kabupaten, dinas pendudukan dan catatan sipil, pekerja sosial, dan perwakilan kepala desa.

Target capaian yang diharapkan setelah pelaksanaan pelatihan ini ialah setiap desa dapat menggunakan SOP Layanan Perlindungan Anak berbasis masyarakat yang telah dilatihkan dan juga dapat mendiseminasikannya kepada masyarakat di desa masing-masing. (*)