oleh

Dinas Pariwisata Kota Makassar Akan Berikan Sertifikat Protokol Kesehatan Bagi Hotel dan Restoran

koranmakassarnews.com — Dinas Pariwisata Kota Makassar membahas rencana visitasi ke hotel dan restoran di Makassar untuk mengukur sejauh mana penerapan protokol kesehatan pada era adptasi baru.  Pembahasan tersebut melibatkan Pentahelix Pariwisata Kota Makassar yang terdiri dari Dinas Pariwisata Kota Makassar sendiri, BPD PHRI Sulsel, BPC PHRI Makassar, IHGMA Sulsel, Poltekpar Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.

“Pembahasan yang kami lakukan bertujuan untuk memberikan keyakinan terhadap masyarakat untuk dapat melakukan aktivitas seperti biasa khususnya di hotel dan restoran dengan penerapan protokol kesehatan di era adaptasi baru”, kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid di Hotel Claro, rabu (5/8/20)

baca juga : Kadis Pariwisata Makassar : THM dan Panti Pijat Belum Bisa Beroperasi

Kadis menambahkan akan memberikan sertifikat sebagai bentuk legalitas terhadap hotel dan restoran yang telah memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Kami berharap dengan adanya sertifikat ini dapat menghidupkan kembali pariwisata di kota Makassar sehingga ekonomi dapat berjalan kembali serta masyarakat tidak takut untuk melakukan kegiatan-kegiatan di hotel dan restoran”, tandas Rusmayani. (**)