oleh

Direksi PD Pasar Gencar Lakukan Pemantauan Prokes di Pasar, Ini yang Wajib Disiapkan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Sesuai surat edaran Wali kota nomor 443.01/182/S.edaran/B.Hukum/IV/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat keramaian dan perbelanjaan selepas lebaran, PD Pasar terus melakukan himbauan kepada pedagang dan pengunjung.

Terkait edaran itu, Jajaran Direksi PD Pasar Makassar sejak H+3 Idul Fitri tetap gencar melakukan pemantauan di Pasar-pasar Tradisional, Senin (24-05-2021).

Sebelumnya Direktur Umum PD Pasar Nuryanto G. Liwang mengumpulkan Bagian Ketertiban dan Keindahan agar kembali menekankan penerapan Prokes di sejumlah pasar.

Dalam pertemuan itu, Nuryanto menekankan agar setiap pasar wajib menyiapkan tempat cuci tangan (Tandon air), memastikan petugas dari masing masing unit bertugas khusus menghimbau, mengarahkan & menegur pedagang & pengunjung terkait Prokes Covid.

“Jadi kami harap setiap petugas yang sudah ditunjuk agar senantiasa menghimbau dan mengarahkan kepada pedagang dan pengunjung. jangan masuk di Pasar kalau tidak taat Prokes.” Ujarnya.