oleh

Direktur LBH PPMI Harap Kejari Maros Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Perusda

MAROS, koranmakassarnews.com — Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal pada perusda PT. Bumi Maros Sejahtera yang terungkap dari hasil evaluasi Inspektorat dan ditemukan kerugian negara mencapai kurang lebih Rp. 1 Miliar yang di alami pemkab Maros dalam penyertaan modal akibat kesalahan dalam memilih jenis usaha hingga pengalihan biaya untuk operasional.

Kasus yang kini bergulir di kejaksaan dinilai beberapa kalangan masih terkesan lamban. Hal tersebut diutarakan Ilham Tammam direktur Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (LBH-PPMI) saat diwawancarai di Warkop 99, Kamis (19/01/2023).

“Kita ketahui bersama bahwa penanganan kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 31 Oktober 2022 lallu, namun dalam tahap penyidikan belum ada yang ditetapkan tersangka sampai detik ini, padahal penyidik telah mengantongi tiga alat bukti dan telah melakukan pemeriksaan saksi tidak kurang dari sepuluh orang pada saat proses penyelidikan itu”, jelas Ilham.

Menurutnya secara faktor hukum, dengan menggunakan kacamata normatifitas, sebagaimana yang dimaksud dalam proses penyidikan yang tercantum pada pasal 1 butir 2 KUHAP menentukan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara-cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti.

baca juga : Disoroti LBH PPMI, Kadis PU dan Tata Ruang Maros : Kami Sudah Layangkan Surat Teguran

“Penyelidikan dan penyidikan merupakan suatu rangkaian yang dimana proses penyidikan adalah tingkatan lebih lanjut dalam penersangkaan tindak pidana. jadi dapat digaris bawahi secara hukum, apabila tingkatnya adalah penyidikan maka harusnya telah ditentukan dan ditetapkan tersangka pelaku tindak pidana”, sambungnya.

Namun berbeda yang terjadi pada penegakan hukum pada kejaksaan negeri Maros sejak Oktober 2022 telah di tetapkan bahwa kasus korupsi perusda telah berada pada tingkat penyidikan tetapi hingga hari ini belum ada penunjukan dan penetapan tersangka. padahal alat bukti telah mencukupi.