oleh

Gempur Laporkan Dugaan Korporasi Dinas PUPR Pinrang Dengan Pemenang Tender PT ALF

PINRANG, koranmakassarnews.com — Aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Pinrang Utara (GEMPUR) terkait Kasus dugaan tindak korupsi Dinas PUPR Kabupaten Pinrang dan korporasi pemenang tender di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang kamis (15/07) pekan lalu.

Ditindaklanjuti oleh Ketua Gempur, Haidir Ali dengan melakukan pelaporan secara resmi di Kejari Pinrang, jumat kemarin 23 Juli 2021.

“Pelaporan secara resmi di kejaksaan negeri Pinrang sudah dilakukan dan alhamdulillah sudah diterima dengan baik oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus”, ungkap Haidir Ali, sabtu (24/7/21).

Gempur gelar unras di Kejari Pinrang

Adapun perihal pelaporannya ialah ketidaksesuaian spesifikasi dan pengurangan volume pekerjaan dari realisasi anggaran belanja pada pekerjaan jalan, Irigasi dan Jaringan Dinas PUPR di desa Padaelo, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

“Kami sudah serahkan beberapa bukti dan juga hasil investigasi kami dilapangan serta meminta pihak kejari Kabupaten Pinrang serius terhadap kasus tersebut” , tambahnya.

Menurut Haidir adanya fakta dan informasi yang diperoleh dilapangan sesuai hasil investigasi bersama dengan seorang sarjana teknik sekaligus melakukan pengecekan fisik dengan mengukur lebar, tebal dan panjang ternyata sudah selesai 100% dan setelah mengambil sample dilapangan kemudian dihitung ternyata diduga ada praktek-praktek nakal.

baca juga : Gempur Gelar Unjuk Rasa Terkait Dugaan Korupsi Di Dinas PU PR Kabupaten Pinrang

Pekerjaan tersebut mengalami permasalahan yaitu ketidak sesuaian spesifikasi pekerjaan dan mengalami kekurangan volume senilai Rp. 460.000.000.00 sehingga pihaknya mengindikasi adanya praktek jahat antara Dinas PUPR Kab. Pinrang dengan pemenang tender yakni PT ALF.

“Jika pihak Kejari Pinrang main-main atau tidak serius dan belum ada kepastian turun untuk melakukan penyelidikan dalam waktu 7 hari laporan diterima, maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi” pungkas Haidir.

Hingga berita ini tayang, media belum bisa mengorek informasi dari dinas terkait maupun dari pihak pemenang tender. (FK)