oleh

Kanit Provos Polsek Bontoala Sosialisasikan Aplikasi Propam Presisi Ke Masyarakat

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sejumlah aplikasi layanan digital. Kali ini Listyo Sigit mengeluarkan aplikasi Propam Presisi untuk android maupun Apple. Aplikasi ini bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi dan di sosialisasikan oleh jajarannya di seluruh Indonesia.

Sebagaimana halnya pada hari ini, Senin (08/11/21) pagi, Polsek Bontoala Polrestabes Makassar melalui Kanit Provosnya Ipda M. Akib Imam mensosialisasikan aplikasi Propam presisi kepada masyarakat di ruang pelayanan Mako Polsek.

Ipda M. Akib menambahkan bahwa saat ini masyarakat dapat melaporkan oknum polisi ataupun PNS Polri lewat aplikasi ‘Propam Presisi’ yang diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

“Aplikasi ini merupakan sarana pelayanan kepada masyarakat atau pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif” ujarnya saat mensosialisasikan aplikasi tersebut.

baca juga : Cegah Tawuran Berlanjut, Kapolsek Tallo dan Bontoala Hadiri Pertemuan Dengan Warga

Ditambahkannya pula bahwa kalau ada oknum polisi dan atau PNS Polri yang nakal dalam artian seperti melakukan pelanggaran bahkan mengganggu atau merugikan kenyamanan dan keamanan masyarakat, bisa dilaporkan melalui aplikasi Propam Presisi.

Aplikasi tersebut bisa diunduh di play store melalui handphone maupun diakses melalui website dengan alamat propampresisi.polri.go.id, sehingga jika masyarakat akan melapor, tidak perlu datang ke kantor kepolisian, cukup melalui handphone masing-masing,

Lebih lanjut di tambahkan bahwa dari laporan yang ada, akan diteliti lebih mendalam apakah itu masuk pelanggaran disiplin atau kode etik dan jika oknum yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran, pasti akan menjalani proses persidangan. Bisa sidang disiplin atau sidang komisi kode etik profesi Polri, sesuai bentuk pelanggaran yang dilakukan(humas)