oleh

Kapolsek Bacukiki : Pelaku Penikaman di Parepare Penderita Gangguan Kejiwaan

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Bacukiki Polres Parepare merilis pengungkapan kasus penikaman yang terjadi di wiliyahnya. Rilis kasus penikaman di pimpin langsung Kapolsek Bacukiki, AKP Paulus Kasno, di dampingi Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu Muhammad Amin, serta Kanit Reskrim Polsek Bacukiki, kamis (18/3/2021).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolsek Bacukiki Polres Parepare, AKP Paulus Kasno mengatakan, kejadiannya berawal pada hari senin tanggal 15 maret dimana pelaku penikaman yang di lakukan oleh seorang pria bernama La Kado (40) tahun dan korban bernama Sigit Himawan (25) tahun.

Peristiwa penikaman bermula saat pelaku sedang menegur korban yang lagi asyik main handphone menunggu ibunya yang sedang rapat di kantor lurah. Saat itu pelaku merasa tersinggung, karena korban tidak menggubris teguran pelaku, pelaku langsung memukul ke arah korban dari belakang dan kemudian menikam pada bagian punggung korban sebanyak lima kali.

“Saya di hubungi Ibu lurah dengan adanya kejadian ini dan saya langsung memimpin anggota ke tempat kejadian perkara, pelaku sempat melarikan diri. Akhirnya beberapa jam kemudian pelaku bisa di amankan anggota Polsek Bacukiki, usai menikam korban”, lanjut AKP Paulus.

baca juga : POM TNI Tangkap Pelaku Yang Menggunakan Plat Dinas Palsu 3423-00

Dari hasil penyelidikan, pelaku La Kado ini di ketahui seorang pria yang menderita penyakit gangguan jiwa, beruntung badik yang di gunakan pelaku tumpul, sehingga korban dapat di selamatkan dan korban pun hanya di rawat sehari di rumah sakit, serta sudah kembali ke rumahnya.

“Pelaku juga ini, sudah menjadikan tempat tinggal pos umum ini yang berada di TKP. Pelaku La Kado kini di amankan dan di tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Bacukiki. Atas perbuatannya, pelaku di kenai ancaman hukuman 5 tahun penjara, “Tutup Kapolsek Bacukiki. (Sis)