oleh

Kembali Satgas Raika Makassar Menyita Puluhan Miras di Toko 45

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Patroli Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) Pemkot Makassar yang terus berlangsung setiap malam selain menyidak tempat kerumunan dan keramaian di kota Makassar juga melakukan operasi cipta kondisi.

Patroli yang di mulai pukul 22.00 wita hingga pukul 01.00 dini hari menyisir wilayah kecamatan Mamajang kota Makassar.

Ketgam : Puluhan dos miras di Toko 45 disita Satgas Raika Makassar

Tim mendapati salah satu toko penjualan miras terbesar yang berada di kec. Mamajang kota Makassar dan alhasil satgas Raika kemudian melakukan penyitaan sebanyak 60 dos miras berbagai merek di Toko 45.

“Pengelola usaha toko 45 ini tak dapat memperlihatkan surat izin minuman alkohol (minol) dan Toko 45 ini adalah distributor minol ke tempat-tempat hiburan malam dan tidak menjual eceran kepada masyarakat”, kata Koord. Satgas Raika, Irwan P saat dikonfirmasi di Anjungan Pantai Losari, senin dini hari tadi (21/6/21).

baca juga : Satgas Raika Pemkot Makassar Sita Puluhan Dos Miras di 2 Kecamatan

Toko 45 juga diduga telah melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Makassar dan melakukan jual beli secara secara eceran.

“Penjualan miras secara eceran kepada masyarakat bisa mengakibatkan terjadinya perang kelompok di beberapa wilayah yang rawan konflik di kota Makassar, jadi hal ini kita lakukan untuk mencipta kondisi yang aman bagi masyarakat sekaligus rutinitas kami yakni melaksanakan patroli untuk mengurai kerumunan”, tutup Irwan. (Dhany)