oleh

Ketua DPC IMDI Menyoal Aplikasi Ajamma DPRD Makassar Berdasarkan NIK

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar melaksanakan sosialisi aplikasi Ajamma (Ajang Aspirasi Masyarakat Makassar ) dalam kegiatan kemitraan Anggota DPRD dan masyarakat dengan tema refleksi akhir tahun; Efektivitas Penyampaian Aspirasi Secara Daring, yang diselenggarakan di pelataran KNPI Kota Makassar Jl. A.P. Pettarani, Makassar, Kamis, 9 Desember 2021.

Kegiatan yang di ikuti oleh pengurus DPD KNPI Kota Makassar beserta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) berlangsung secara khidmat dengan menerapkan protokel kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid 19.

Sosialisasi Aplikasi Ajamma menghadirkan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Makassar, Anggota DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE dan Programmer Aplikasi Ajamma sebagai narasumber dan dipandu oleh Wakil Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan, Imran Yusuf sebagai moderator.

Dalam sesi tanya jawab, peserta mengapresi kesekretariatan DPRD Kota Makassar yang menghadirkan aplikasi Ajamma sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi secara daring (online), namun tidak sedikit juga yang memberikan krikit dan masukan.

Ketua DPC Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Kota Makassar, Wahyu, mengkritik verifikasi aplikasi Ajamma harus memasukkan data personal seperti nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melampirkan foto KTP.

Kata Eagle sapaan akrabnya bahwa tujuan dari aplikasi ini sangat bagus, yaitu memberikan akses kepada masyarakat kota Makassar untuk menyalurkan aspirasinya tanpa harus datang ke gedung DPRD, olehnya itu patut di apresiasi. Tetapi dalam proses penyampaian aspirasi, di awali dengan penginputan data pribadi seperti NIK dan foto KTP, menurut saya ini yang keliru.

Lanjut Eagle, aspirasi masyakarat yang harus diterima oleh DPRD adalah aspirasi atas nama kelompok dan tentunya untuk kepentingan orang banyak, bukan atas nama personal, tidak musti menggunakan NIK apalagi melampirkan foto KTP, hal tersebut sudah masuk ranah privacy.

baca juga : Ucapkan Selamat kepada Bung Arul, IMDI ungkap Fakta Sidang Musda KNPI

“Kalau tujuannya adalah menghindari hoax, yang harus diverifikasi adalah data laporannya, bukan data pribadi pelapor, mana pernah orang datang menyampaikan aspirasi ke DPRD diminta NIK dan KTP nya”, ucap Ketua IMDI Makassar ini.

Dirinya menambahkan bagaimana kalau yang menyampaikan aspirasi itu tidak ber KTP Makassar, apakah akan diabaikan aspirasinya, sementara datanya valid ? Apakah harus meminjam data milik orang lain yang ber KTP Makassar ?.

“Banyak sekali sebenarnya mau saya tanyakan, tapi karena waktunya terbatas, sehingga saya tidak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dalam kegiatan sosialiasi program penyampaian aspirasi”, sambung Eagle.

Sementara dalam sambutannya, Ketua DPD KNPI Kota Makassar ,Hasrul Kaharuddin sangat mengapresiasi hadirnya aplikasi Ajamma yang merupakan program inovasi pelayanan publik di bidang teknologi dan jaringan di ruang lingkup DPRD Kota Makassar. (*)