oleh

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, GERAM Bubarkan Acara Komunitas LGBT yang ke-2 di Kecamatan Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Setelah pestanya yang dikemas dalam format acara ulang tahun di kelurahan Pampang, kecamatan Panakkukang pada Selasa 12 Oktober 2021 dini hari dibubarkan oleh warga masyarakat yang dimotori oleh aktivis Front persudaraan Islam (FPI) Makassar, kali ini komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kembali menggelar acara untuk yang ke dua kalinya.

Acara yang digelar di Jl. Abu Bakar Lambogo, kecamatan Makassar pada Rabu, 20 Oktober 2021 malam, kembali mengundang reaksi keras warga.

Umat Islam bersama Gerakan Rakyat Anti Maksiat (GERAM) kota makassar yang didominasi anggota FPI Makassar, mengambil langkah prosedur hukum yakni berkoordinasi dengan aparat keamanan dari Polsek Makassar dan Tim Satuan Tugas Khusus Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Kecamatan Makassar.

baca juga : Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Tertangkap, Ini Penjelasan FPI Makassar

Demikian diungkapkan Sekretaris Wilayah FPI Makassar, Sayful Al-Ayubbi, melalui siaran persnya, Kamis (21/10/2021).

“Warga yang tergabung dalam GERAM bersama aparat bergerak menuju lokasi pada tengah malam, pukul 22:20 WITa,” jelas Sayful.

“Setelah diberi nasihat dan peringatan oleh tokoh agama Makassar bersama aparat setempat, akhirnya Komunitas LGBT yang sedang berpesta bubar dengan tertib,” tutupnya.