oleh

KOPEL Menyoal Refocusing Anggaran 380 M Pemkot Makassar

Herman mengingatkan jika pengadaan kontainer ini jadi dilaksanakan, nasibnya akan sama dengan tempat sampah gendang dua.

“Ingat pengadaan tempat sampah gendang dua di pinggir jalan TA 2017 lalu? Habis anggaran 2,7 M, apakah warga memanfaatkannya? Tidak…! Ini semua pemborosan anggaran. Nasibnya akan sama dengan kontainer ini”. Katanya mengingatkan.

Dari refocusing anggaran ini pula, Pemkot juga akan merekrut relawan Covid 19 setiap RT sebanyak 3 orang yang disebutnya sebagai Detektor yang akan digaji Rp. 350 ribu/bulan selama 8 bulan. KOPEL menilai, lagi-lagi ini pemborosan anggaran. Mengapa tidak diberdayakan RT/RW dan berikan kepada mereka insentif atas kerja-kerjanya.

“Jadi kalau dihitung ada sebanyak 5.000 RT di Makassar, maka anggaran untuk menggaji saja relawan ini sudah Rp. 42 Milyar, belum baju seragamnya (jaket), uang makan minumnya. Itu pun belum jelas siapa relawannya, direkrutkah atau tim relawan saat Pilwali kemarin? Kenapa bukan Ketua RT dan RW yang difungsikan”, Kata Herman

baca juga : Banggar DPRD Dukung Program Makassar Recovery Lewat Kritikan

Mengenai BLT dari anggaran refocusing ini kepada 60 ribu KK sebanyak Rp. 250.000,00/KK selama 3 bulan, KOPEL menganggapnya sah-sah saja.

“Tak masalah, itu untuk perlindungan sosial. Silahkan Pemkot liat SE Kemenkeu yang dikeluarkan Februari lalu tentang refokusing anggaran 2021 untuk Covid 19”, Ungkapnya.

KOPEL berharap alokasi anggaran untuk refocusing anggaran 2021 ini memperhatikan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor: SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah TA 2021 untuk penangan Pandemi Corona Virus 19.

“Jangan terlalu jauh menafsirkan SE ini sehingga yang tak perlu diadakan jangan kemudian Pemkot memaksakan diri untuk mengadakannya. Semua peruntukan anggaran Covid dalam rangka penanganannya tidak untuk yang lain. Termasuk DPRD harus turut terlibat mengawasi pelaksanaannya”, tutupnya. (*)