oleh

Operasi Patuh 2023, Pengendara Harus Tahu 8 Sasaran Prioritas Pelanggaran

PINRANG, koranmakassarnews.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar operasi Patuh Pallawa 2023 dengan target penegakan hukum dan upaya menumbuhkan kepatuhan serta kesadaran terhadap tata tertib berlalu lintas, mengurangi lokasi kemacetan serta menekan angka fatalitas kecelakaan.

Operasi (Ops) Patuh Pallawa 2023 yang akan serentak dilaksanakan pada tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 tetap akan mengedepankan sikap edukatif, persuasif serta humanis kepada pelanggar.

“Meski mengedepankan Edukatif, persuasif dan humanis, Operasi Patuh Pallawa 2023 yang akan dilaksanakan ini tetap didukung dengan penegakan hukum kepada pelanggar yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas. Hal ini dilakukan bertujuan agar masyarakat dapat memahami betapa pentingnya tertib dan patuh terhadap hukum dalam berlalu lintas”, Terang Kasat Lantas Polres Pinrang Akp. Agussalim, S.H, Rabu (06/07/23) saat dikonfirmasi awak media.

baca juga : HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Pinrang Gelar Vaksinasi Sinopharm Untuk Masyarakat

 

Jajaran Satlantas Polres Pinrang akan menyasar pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK saat mengemudi, knalpot bising/brong, Kendaraan yang melawan arus, menggunakan HP saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak mengenakan safety belt pada pengendara kendaraan roda 4 atau lebih, sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang dan pelanggaran lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan, Tutupya. (Wisnu)