oleh

Pelaku Penikaman Timses Appi-Rahman Ditangkap, Otaknya Ada di Makassar

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Polda Metro Jaya mengungkap kasus penikaman yang terjadi sebelum pelaksanaan debat kandidat Pilwalkot Makassar. 7 tersangka ditetapkan dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus penikaman ini terjadi di halte jalan Tentara Pelajar, Tanah Abang Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.40 WIB, selepas magrib,

“Tim gabungan bergerak melakukan penyelidikan. Pemeriksaan saksi-saksi dan akhirnya menetapkan 7 tersangka, 5 ditangkap dan 2 masih berstatus DPO,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (13/11/2020).

Yusri menuturkan, salah seorang tersangka meninggal saat hendak diperiksa, karena penyakit jantung,

“Salah satu tersangka meninggal tadi karena memang ada penyakit bawaan dan belum sempat kami lakukan pemeriksaan. Ada riwayat penyakit jantung,” bebernya.

baca juga : Program Penanganan Banjir Appi-Rahman Diimpikan Warga Kassi-Kassi, Tomas: Kami Sudah Tentukan Pilihan di Nomor 2

Lanjut Yusri, Para tersangka punya peran masing-masing. Ada sebagai eksekutor, ada pengarah lapangan, ada sebagai joki dan sebagainya. Pihak kepolisian meminta mereka yang masih buron ini menyerahkan diri.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, motif percobaan pembunuhan ini karena dendam terhadap korban. Ada video yang diunggah korban dianggap merugikan salah satu paslon.

“Jadi kebetulan ada momentum debat di Jakarta, sehingga yang memberi ide ini merencanakan melakukan. Jadi pemberi perintah dari Makassar tetapi semua pelaku di lapangan berdomisili Jakarta,” tandasnya. (*)