oleh

Peringati Hari HAM dan Anti Korupsi Sedunia, AL MAPERA Gelar Unras Terkait Tipikor RSUD Syekh Yusuf

GOWA, koranmakassarnews.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (AL-MAPERA) yang terdiri dari gerak misi dan FK-Garda kembali melakukan aksi pra-kondisi sekaligus memperingati hari HAM dan Anti-Korupsi dibatas Gowa-Makassar guna mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gowa untuk menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana JKN tahun 2018 – 2023 pada RSUD Syekh Yusuf, siang tadi, Sabtu 9 Desember 2023.

” 3 (Tiga) minggu yang lalu kami telah melakukan aksi unjuk rasa di depanRSUD Syekh Yusuf dan kantor Kejaksaan Negeri Gowa guna mendesak kepala direktur RSUD Syekh Yusuf untuk mundur dari jabatannya karena kami menilai direktur RSUD Syekh Yusuf tidak sanggup menjalankan kepemimpinan dan memberikan jaminan kepada tenaga kesehatan RSUD Syekh Yusuf serta tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan kami duga terlibat pula dalan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana JKN”, tutur Fahim selaku jendral lapangan

Fahim juga menambahkan pada saat orasi ilmiah yang disampaikan dibatas Gowa-Makassar sebagai aksi pra-kondisi menuju puncak aksi yang akan dilaksanakan pada hari senin mendatang, aksi tersebut sebagai atensi keras terhadap pihak Kejaksaan Negeri Gowa yang dirasa tidak mampu menegakkan supremasi hukum dan juga kepada pihak RSUD Syekh Yusuf yang memecat beberapa tenaga kesehatan yang diduga untuk mengurangi barang bukti terkait kasus tindak pidana korupsi dana JKN 2018-2023.

baca juga : Sikapi Wacana Pemerintah Hapus BBM Pertalite, GAM Gelar Aksi Unjuk Rasa

“Dan kami menantang kepala kejaksaan untuk dapat menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan apabila kepala kejaksaan negeri gowa ini tindak mampu menyelesaikan kasus secara cepat maka lebih baik mundur saja dari jabatannya”, tambahnya.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan dibatas Gowa-Makassar yang berlangsung beberapa jam cukup alot, dengan diisi beberapa kali gesekan terhadap aparat keamanan dikarenakan mahasiswa berusaha menutup jalan serta memarkirkan mobil truk guna dijadikan sebagai panggung orasi,diakhir aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa meninggalkan lokasi dengan damai.

“Pihak RSUD Syekh Yusuf melakukan pemecatan terhadap beberapa tenaga kesehatan guna mengurangi bahkan kami menduga oknum tersebut ingin menutupi Kasus dugaan tindak pidana korupsi JKN tahun 2018 -2023 pada RSUD Syekh Yusuf”, ucap salah seorang orator pada aksi unjuk rasa tersebut.

Agung selaku kordinator lapangan menegaskan pula bahwa aksi Pra-kondisi sebagai atensi awal terhadap pihak kejaksaan yang diduga kehilangan marwahnya dalam menegakkan supremasi hukum, dan puncak aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh puluhan mahasiswa yakni pada hari senin mendatang sebagai puncak atensi keras terhadap kejaksaan itu sendiri yang dirasa lalai sebagai instansi penegak hukum di kabupaten Gowa.

baca juga : GMPK Berunjuk Rasa Depan Mapolda Sulsel Soroti Dugaan Penimbunan BBM di Pinrang

“Unjuk rasa ini akan tetap kami gelar hingga dengan kasus dugaan korupsi ini tuntas di tangani oleh pihak kejaksaan negeri gowa serta menyelidiki terkait kasus pemecatan puluhan nakes dan kami akan melakukan konsolidasi kembali guna menyikapi kasus dugaan tidak pidana korupsi ini serta pemecatan tersebut dan hingga direktur utama RSUD Syekh Yusuf diperiksa dan dicopot dari jabatannya”, tutup Agung dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa ini mengakibatkan kemacetan panjang pada ruas jalan trans Sulawesi aksi unjuk rasa ini pula sempat mengalami kericuhan beberapa kali antar massa aksi dengan pihak kepolisian mulai dari baku dorong hingga dengan adanya ucapan yang dilontarkan oleh aparat keamanan yang dilontarkan kepada massa aksi sehingga mengakibatkan massa aksi membakar ban dan menahan mobil truk untuk di jadikan sebagai panggung orasinya.

Bahkan massa aksi sempat bersitegang dengan supir truk dan bahkan masa aksi mendapatkan ajakan adu jotos terhadap salah seorang pemilik mobil truk. Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan membubarkan diri dengan tertib. (**/Wisnu)