oleh

Perkuat Peran FKUB, LAPAR Sulsel Gelar Bincang Online

koranmakassarnews.com — Dalam merespon situasi pandemi Covid-19 keterlibatan banyak pihak sangat dibutuhkan. Salah satunya adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang mewadahi majelis masing-masing agama resmi di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran No. 450/3006/SJ tentang Pembentukan dan Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama bertanggal 28 April 2020 mengajak pelibatan penuh FKUB dalam kerja-kerja penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Selain itu, Surat Edaran ini pula menekankan peran strategis FKUB sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam memberi perlindungan terhadap kerukunan dan keberagaman. Di Sulawesi Selatan, kondisi kerukunan dan keberagaman berdasarkan rilis Balitbang Kementrian Agama Tahun 2019 berada di urutan kesebelas dengan indeks 75,7.

Khusus untuk Kota Makassar, survei Setara Institut pada 2018 menempatkan Makassar dalam 10 besar kota dengan indeks toleransi terendah, terutama ditinjuau dari aspek kebijakan pemerintah daerah dalam perlindungan kerukunan dan keberagaman.

Terkait dua hal di atas maka LAPAR Sulsel menganggap perlu ruang berbincang antara Forum Kerukunan Umat Beragama, pemerintah sebagai pengambil kebijakan, dan masyarakat sipil dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, dan perlindungan kerukunan dan keberagaman khususnya di Kota Makassar yang akhirnya terselenggara pada Kamis kemarin (11/6/2020) via zoom meeting.

Direktur PUSAD Paramadina, Ihsan Ali Fauzi mengawali bincang online dengan menitikberatkan pada pentingnya pelibatan FKUB. Sembari memutar sebuah video yang bertema peran agama di masa pandemi, Ihsan mengajak FKUB untuk menjadikan momen pandemi sebagai ajang menguatkan kerukunan antar umat beragama.

“Covid-19 bisa memperkukuh kerukunan antar umat beragama, karena dalam setiap agama tentu saja memiliki nilai cinta kasih dan solidaritas. Dari sini, aktor-aktor agama seperti FKUB dan aktivis lintas iman bisa menunjukkan kekuatan solidaritas antar agama itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua FKUB Sulsel, Prof Abdul Rahim Yunus merespon surat edaran terbaru ini sebagai pemantik semangat bagi FKUB untuk bekerjasama dengan masyarakat sipil.

“Dalam pencegahan Covid-19, kita ada relawan muda lintas agama dari berbagai majelis yang berada di bawah naungan FKUB. Untuk kedepannya, dengan adanya surat edaran baru bisa memberi semangat lagi bagi FKUB untuk bekerjasama dengan ormas dan lembaga swadaya masyarakat, baik dalam penanganan Covid-19 dan perlindungan kerukunan,” paparnya.

baca juga : Hadiri Rakor Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ini Harapan Kakanwil Kemenag Sulsel

Di lingkup kota Makassar, pelibatan FKUB secara formal mengalami kendala karena baru saja terjadi pergantian plt. walikota. Menurut Ketua FKUB Kota Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad, FKUB sampai saat ini belum secara langsung terlibat dalam penangan Covid-19.

“Kami FKUB tidak secara langsung, tetapi kita sudah audiens dan dilibatkan dalam rapat mengenai penangan covid-19,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kesbangpol Kota Makassar, Akhmad Namsum akan segera melakukan audiensi dengan plt. walikota Makassar, bersama pengurus FKUB Kota Makassar.

“Kami akan langsung menghadap audiensi dengan plt. walikota, membicarakan bagaimana mengimplementasi secara nyata peran FKUB. Ini sangat penting, karena masyarakat sangat butuh edukasi dari para tokoh agama,” pungkasnya.(*)