oleh

Sosialisasi PERDA Kepemudaan, Azhar Arsyad Harap Kontribusi Pemuda

PINRANG, koranmakassarnews.com — Legislator PKB DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Azhar Arsyad, SH. melakukan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Kepemudaan di M Hotel Pinrang, Kec. Wattang Sawitt Kel. Maccorawalie. Rabu (29/07/2020).

Hadir dalam acara tersebut Ketua KOMISI III DPRD Pinrang yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Pinrang H. Alimuddin Budung, SH.I, MM., Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sariansa Bin Mappetani, S.Pd, dan Abdul Halim, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2019 menghadirkan narasumber yaitu Camat Kecamatan Sawitto A. Muh.Taufik serta Zainal Abidin K yang juga sebagai Sekertaris DPC PKB Kabupaten Pinrang.

Dalam Pemaparannya Zainal mengatakan PERDA ini memberikan kesempatan kepada pemuda untuk berkreatifitas untuk turut berperan dalam membangun daerah.

Di dalam PERDA ini juga di atur tentang cara membentuk organisasi kepemudaan, tambahnya

Sementara Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Azhar Arsyad, mendengarkan beberapa masukan dan usulan dari Pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.

Azhar Arsyad yang Juga Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini juga mengatakan bahwa melalui program ini apa yang di sampaikan dan diusulkan masyarakat akan kami perjuangkan sebaik-baiknya, dan saya berharap dengan PERDA kepemudaan ini, kita bisa optimalkan Sumber Daya Manusian khususnya Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan semua elemen yang terkait untuk meningkatkan Kesejahteraan dan kemakmuram masyarakat khususnya di Kabupaten Pinrang dan Sulawesi Selatan pada umumnya,” terangnya.

baca juga : Andre Prasetyo Tanta Sosialiasi Perda Nomor 2 Tahun 2017 di Dapilnya

Di tempat yang sama, Camat Sawitto A.Muh Taufik juga menyempatkan menitip harapan ke Anggota DPRD Sulawesi Selatan terus menggiatkan program program pemberdayaan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini tentunya untuk meningkatkan mutu masyarakat apalagi saat ini ditengah pandemi,”pungkasnya.

Dari pantauan kegiatan itu berlangsung dengan penerapan Protokoler kesehatan dalam pencegahan Covid-19. (*)