oleh

Team D’crime Buster Polsek Ujung Tanah, Ringkus Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com – Team D’crime Buster Polsek Ujung Tanah kembali menangkap pelaku tindak Pidana. Pelaku IL (33) telah melakukan penganiayaan kepada Hardina pati bunga, Jum’at (17/01/20) 02.00 dini hari.

Akibat kejadian tersebut Korban Hardina pato bunga (38) warga jalan sabutung lorong 179  kelurahan tamalaba kecamatan ujung tanah Makassar terluka lecet pada bagian tangan , wajah , benjol pada bagian kepala dan rasa sakit pada bagian dada.

Baca   Juga : Oknum Wartawan Diduga Aniaya Remaja 17 Tahun

Sementara itu, Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan Saenong saat dihubungi membenarkan penangkapan  pelaku penganiayaan. ” tersangka tersebut berinisial  IL (33) seorang PNS diamankan satreskrim , yang masih punya hubungan keluarga dengan korban dan masih satu rumah. Awal kejadianya ketika pelaku membuang pakaian korban keluar dari rumah dan terjadi adu mulut.  kemudian pelaku melakukan pemukulan terhadap korban” ungkap AKP Ridwan

Lebih lanjut, AKP Ridwan mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. pelaku saat ini masih diperiksa polisi.

Laporan : Firman