oleh

Terkait Kasus Penembakan Pelaku Residivis yang Viral, Ini Penjelasan Kapolrestabes Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com —Terkait oknum Polisi yang menembak pria JP alias Jampang (23) yang terjadi di Jalan Adhyaksa Kecamatan Pannakukang Kota Makassar, yang terjadi pada hari Minggu (7/5/23)lalu ternyata pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemberatan (curat)

Dalam insiden itu, pria (23) tahun itu di tembak di bagian pinggang dan kaki, pada saat di lakukan penangkapan oleh personil Polsek Pannakukang

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Panakkukang dari awal sudah menargetkan untuk melakukan penangkapan terhadap Jampang yang merupakan pelaku curas dan curat.

“Saat di Jalan Adhyaksa, petugas gabungan melakukan penangkapan, kemudian pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan menggunakan badik di tangannya, sehingga salah satu anggota terkena luka, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan, sehingga di lakukan tindakan tegas”, ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/5/23) sore tadi.

Lanjut Ngajib, karena sudah mengancam jiwa anggota sendiri, akhirnya melakukan tindakan tegas. Dengan prosedur melakukan tembakan peringatan dan tetap melakukan penyerangan sehingga dilakukan penembakan dan mengenai pada badan bagian punggung sebelah kanan, tambahnya

Usai dilakukan tindakan tegas yang bersangkutan masih sempat melarikan diri yang di bantu oleh rekannya dengan berboncengan tiga menggenakan sepeda motor

“Setelah lari kemudian dikejar oleh anggota ternyata masih bisa dilakukan penangkapan dan saat itu juga terjadi perlawanan dan masih menggunakan badik kemudian dilakukan tindakan tegas dengan menembak mengenai kaki bagian kanan jadi dua kali dilakukan penangkapan dan dua kali juga terjadi perlawanan dan dilakukan tindakan tegas” kata perwira menengah berpangkat tiga melati ini.

baca juga : Jaga Soliditas, Kapolrestabes Makassar Sambangi Koramil 1408-10 Panakukkang Manggala

Orang nomor satu di Polrestabes Makassar ini menambahkan, setelah itu Jampang sempat lari ke rumah, itupun masih bisa lari ke rumah seperti yang ada di video kemudian bertemulah dengan keluarganya, tambahnya

Kemudian anggota polisi yang menangani melakukan pertolongan pertama dengan langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara dan dilakukan perawatan dan juga saat ini peluru sudah diangkat dari badan, sehingga Jampang masih dalam perawatan

Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menjelaskan juga bahwa Jampang merupakan salah satu pelaku pembakaran Gereja Jumat Toraja, yang sudah divonis dan masih ada lima laporan yaitu curat dan curas yang kebanyakan dilakukan di wilayah Panakkukang. (FirDha)