oleh

Tiga Tahanan Narkoba Kabur, Kapolres Bantaeng Bentuk 3 Tim Terpadu

BANTAENG, koranmakassarnews.com  — Tiga orang tahanan (Napi) kasus Narkoba Polres Bantaeng melarikan diri dari ruang sel tahanan Polres Bantaeng pada hari Minggu 15 Januari 2023) sekira pukul 03.30 wita kemarin. Ketiga tahanan yang kabur itu yakni, Arman alias Tappu, Nursalam alias Salam dan Anas.

Berdasarkan penuturan Kasat Narkoba Polres Bantaeng Iptu Andi Imran H. S.Sos M.M.SDM saat ditemui media ini di ruang kerjanya, mengatakan bahwa ketiga tahanan tersebut kabur dari ruang sel tahanan dengan cara merusak salah satu terali besi pintu ruang sel tahanan bagian belakang dan membengkokkan terali besi tersebut.

“Setelah merusak terali besi pintu ruang sel, ketiga tahanan tersebut keluar dari pintu menuju ke ruangan olahraga, tempat jemuran, kemudian memanjat dinding ruangan olahraga diruang jemuran, selanjutnya merusak terali besi bagian atas ruangan olahraga, jemuran, kemudian berjalan diatas atap ruangan Sat Reskrim dan menuju ke belakang ruangan Sat Reskrim dan melompat ke perkampungan yang berada dibelakang Kantor Polres Bantaeng”, urai Kasat Narkoba, senin (16/1/23).

Sementara itu Kapolres Bantaeng AKBP. Andi Kumara, SH., SIK,. MSi dalam keterangannya melalui Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Bantaeng AIPTU. Syamsuddin Latif membenarkan adanya tahanan Polres Bantaeng yang melarikan diri dari ruang sel tahanan Polres Bantaeng sebanyak 3 orang yang dalam proses penyidikan dan ditahan sejak 13 dan 20 November 2022.

baca juga : Kapolres Bantaeng Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Kematian Hj. Hamsatun Daeng Tene

“Betul, ada 3 tahanan dimaksud yang melarikan diri dengan dengan merusak salah satu terali besi pintu bagian belakang dan membengkokkan terali besi tersebut”, ungkap Kapolres yang diteruskan Aiptu Syamsuddin Latif.

Terkait tahanan yang dimaksud, Polres Bantaeng telah melakukan upaya-upaya yakni mengecek kondisi ruang tahanan, melakukan pemeriksaan atau interogasi ke tahanan lainnnya dan kepada personil jaga, termasuk sudah membentuk 3 tim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tahanan yang kabur tersebut.

“Kepada masyarakat, dimohon doa dan dukungannya apabila mengetahui informasi terkait tahanan yang kabur tersebut. Mohon bisa menginformasikan ke Sat Reskrim Polres Bantaeng di No HP 082193000660”, tutup Kapolres melalui Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Bantaeng. (**/Wisnu)