oleh

Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang Pangggil Para Pemilik SPBU

PINRANG, koranmakassarnews.com — Menindaklanjuti arahan Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, S.I.K.,M.I.K, akan aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pinrang pada senin kemarin terkait adanya dugaan mafia migas di wilayah hukum Mapolres Pinrang Polda Sulsel.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang Iptu Salehuddin, bersama team Tipidter Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel langsung melakukan pemanggilan kepada seluruh pemilik SPBU yang ada di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan untuk mendengarkan arahan serta mengaplikasikan arahan dari bapak Kapolres Pinrang melalu Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang.

“Hari ini kami telah melakukan pemanggilan kepada seluruh pemilik SPBU yang ada di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.” Ucap Iptu Saleh pada awak media Selasa (30/08/2022) siang.

Pemanggilan kepada seluruh pemilik SPBU ini di pusatkan di ruang Anev Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel dan dihadiri langsung oleh Kepala Disperindag Kabupaten Pinrang, kepala Dinas Pertanian, kepala Dinas Perikanan, kepala Dinas Koperasi, pemilik SPBU Menro, SPBU Corowalie, SPBU jalan lingkar, SPBU Palia, SPBU Bungi, SPBU Lembang, SPBU Duampanua, APMS Langnga, APMS Jampue, APMS Suppa, SPBU Tiroang, APMS Lembang dan APMS Cempa.” Jelas Iptu Salehuddin pada awak media.

Dalam arahan ini, kata Iptu Salehuddin “para pemilik SPBU dan APMS tidak diperkenankan melayani pengisian jerigen BBM tanpa ada surat keterangan resmi dari pihak pemerintah setempat.”

“Dan setiap SPBU juga APMS harus memiliki buku kontrol pembelian BBM Solar dan pertalite, serta harus mengutamakan pengisian BBM jenis pertalite atau solar kepada pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat di SPBU masing – masing.” Tegas Iptu Salehuddin.

Iptu Salehuddin menambahkan, setiap pengawas SPBU atau APMS ini haris jeli dengan isi surat rekomendasi pengisian dimana tempat pengambilan dan kapan waktu pengambilannya (masa waktu pengambilan) yang harus sesuai surat tersebut dan juga pihak SPBU serta APMS harus mematuhi aturan Pertamina.”

baca juga : Polisi Kawal Aksi Unras HMI Cabang Pinrang Terkait Penolakan Kenaikan Harga BBM

Karena pihak kepolisian dan Disperindag Kabupaten Pinrang akan selalu berada di lokasi untuk memantau dan mengontrol penyaluran BBM bersubsidi yang memiliki surat rekomendasi apakah sudah tepat sasaran atau tidak.” Imbuhnya.

Apabila tidak sesuai dengan kesepakatan yang di buat hari ini makan pihak aparat keamanan dalam hal ini unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel akan mengambil langkah penindakan secara tegas sesuai arahan bapak Kapolres Pinrang dan hukum yang berlaku.”