oleh

Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang Pangggil Para Pemilik SPBU

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, S.I.K.,M.I.K, yang dikonfirmasi awak media melalui telpon cellulernya via WhatsApp mengatakan, apabila team kami menerima serta menemukan adanya kejanggalan dalam penyaluran BBM bersubsidi yang menggunakan rekomendasi di SPBU atau APMS di wilayah hukum Mapolres Pinrang Polda sulsel.”

Maka oknum yang melakukan pelanggaran beserta pihak SPBU atau APMS ini akan kami lakukan pemeriksaan karena tidak sesuai dengan perjanjian kesepakatan bersama pada saat pertemuan dengan pihak pemerintah setempat dan unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel di ruang Anev Satreskrim.”

baca juga : Aliansi Mahasiswa Bersatu Pinrang Minta Kapolres Tindak Tegas Oknum Mafia BBM

Kami tidak main main dalam hal penerapan hukum di wilayah hukum Mapolres Pinrang Polda Sulsel, karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat serta pemulihan ekonomi di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.” Tegas Kapolres pada awak media.

Saya harap pihak SPBU dan APMS ini betul betul menerapkan semua kesepakatan bersama pihak pemerintah setempat dan pihak aparat keamanan dalam hal ini unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel.

Karena prinsip saya “tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di wilayah hukum Mapolres Pinrang Polda Sulsel.” Tutup perwira berpangkat dua melati dipundak di balik sambungan telpon celluler via WhatsApp miliknya. (*)