oleh

Wanita Asal Maros Kena Tipu Saat Belanja Online Melalui Instagram

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Penyesalan hanya bisa dirasakan Reni Ramadhany (22), warga perumahan Griya Maros Indah, kelurahan Bonto Matene, kecamatan Mandai. Pasalnya ia harus rela mengalami kerugian uang sebesar Rp. 900 ribu setelah tertipu belanja online di salah satu online shop melalui sosmed instagram.

Menurut pengakuan Reni, saat itu dirinya memesan baju gamis seharga Rp. 450 ribu di salah satu akun ollshop bernama kafta.id_ pada, Kamis (29/4) yang dimana akun tersebut memasang kontak person 085213359957 (WhatsApp).

Karena ingin mendapatkan barang tersebut, Reni akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk mentransfer uang pembelian baju gamis ke nonomo rekening Mandiri 1020-0099-081-84, A/N MUSA senilai Rp. 450 ribu.

“Awalnya saya transfer Rp. 450 ribu lewat m-Banking BRI, tapi karena transaksi gagal, saya transfer lagi Rp. 450 ribu. Setelah saya cek mutasi rekening, ternyata uang saya sudah keluar Rp. 900 ribu,” ungkap Reni.

Setelah mentransfer uang tersebut, Reni mencoba kembali menghubungi pelaku untuk meminta konfirmasi pembayaran. Namun usahanya sia-sia lantaran tidak mendapatkan respon.

“Akun instagram pelaku juga tak bisa dihubungi lagi. Saya coba chat WA admin tapi nomor saya di blokir, begitupun dengan nomor teman saya yang menghubungi juga ikut di block,” jelas Reni dengan nada kesal.

baca juga : Polres Parepare Kembali Mengamankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Penipuan

Apa yang dialami Reni diduga pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan akun fake (palsu).

“Setelah dapat informasi dari beberapa teman, ternyata sudah banyak yang menjadi korban,” tandasnya.

Hingga berita ini tayang, Reni belum melakukan tindakan hukum dengan melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian. (Dhany)