oleh

Baznas Enrekang Salurkan Bantuan Beras dan Uang Tunai Kepada Lima Muallaf di Kecamatan Maiwa

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang bersama-sama Kepala KUA Maiwa dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Maiwa telah menyalurkan bantuan berupa beras dan uang tunai kepada lima orang muallaf. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di kantor KUA Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Senin (27/09/2021).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Kepala KUA Maiwa, Syafar, S.Pd dan Ketua UPZ, Agusmawan,S.E, serta didampingi oleh Pendamping Muallaf Muhammad Ilyas, S.Sos, M.Pd. Para penerimaan bantuan muallaf ini masing-masing diberikan bantuan 10 kilogram beras dan uang tunai sebesar 500 ribu rupiah. Uang tunai tersebut adalah dana Pengembalian Infak UPZ Maiwa yang dialokasikan untuk para Muallaf di Kec. Maiwa.

Dalam acara tersebut, Kepala KUA Maiwa Syafar, S.Pd menyampaikan pesan kepada para muallaf terkait masalah bantuan yang diberikan dari Baznas agar senantiasa mensyukuri setiap bantuan yang diberikan oleh Baznas, baik berupa beras maupun uang tunai.

baca juga : Baznas Enrekang Salurkan Zakat Untuk Ratusan Mualaf dan Tekankan Pentingnya Shalat

Selain itu, ia juga memotivasi para muallaf untuk menjadi lebih baik lagi dalam memegang teguh ajaran dan nilai-nilai Islam serta senantiasa berusaha untuk belajar membaca Al-Qur’an serta melaksanakan ibadah sholat. Ia juga meminta agar para muallaf aktif dalam bimbingan yang dilakukan oleh pendamping muallaf dari Baznas.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua UPZ Maiwa Agusmawan sekaligus mewakili Baznas Enrekang mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah menyisihkan zakatnya melalui Baznas maupun UPZ.

“Tentu ini sangat bermanfaat dan berharga bagi yang berhak menerima. Seperti pada penyaluran bantuan ini,” ucapnya.

Agus menambahkan bahwa muallaf wajib dibantu sebab mereka termasuk dalam delapan asnaf yang berhak menerima zakat, sesuai dengan yang tertera dalam kitab suci umat Islam.( ZF)