oleh

Capai Presentase Tertinggi Penerimaan PBB-P2, Bupati Maros Berikan Penghargaan Kepada 4 Camat

MAROS, koranmakassarnews.com  — Bupati Maros H. AS Chaidir Syam memberikan piagam penghargaan kepada empat camat yang memiliki capaian persentase tertinggi dalam penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan ( PBB-P2), dilapangan Pallantikan kantor Bupati Maros, Senin (16/01/2023).

Menurut H. A. S Chaidir Syam dari 14 kecamatan yang ada di Maros hanya ada 4 kecamatan yang memiliki persentase tertinggi dalam capaian penerimaan pajak bumi dan bangunan. Dua kecamatan yang menempati posisi teratas yaitu kecamatan Mallawa dan Cenrana. Dua lainnya adalah kecamatan Camba dan Mandai.

“Capaian ini harus menjadi motivasi bagi para pimpinan wilayah lainnya baik itu camat maupun para kepala desa dalam merealisasikan penerimaan PBB di wilayah masing masing”, jelas Bupati Maros.

Ditempat yang sama Kamaluddin Syam selaku pemerintah Kecamatan Mallawa mengatakan perolehan capaian hari ini merupakan hasil kerja keras semua unsur pemerintah mulai dari RT sampai pada kepala desa dalam membantu pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat bahwa pajak itu digunakan untuk membangun daerah.

“Secara otomatis masyarakat akan memahami bagaimana peran serta dalam membantu pemerintah supaya pemerataan pembangunan didaerah kita bisa terlaksana dengan baik melalui pajak yang kita yang bayarkan setiap tahunnya”, ungkap Kamaluddin Syam.

baca juga : Oknum LSM Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pedagang di Pasar Lama Maros

Untuk meraih persentase tertinggi capaian PBB dari 14 kecamatan yang angkanya mencapai 98 persen merupakan capaian hampir nyaris sempurna dengan 1.700 SPPT tambah Camat Mallawa.

Sementara itu Kecamatan Cenrana yang berada di urutan kedua mengumpulkan persentase 96,52 persen atau 4.201 SPPT dengan nominal Rp226.488.525.

“Ada sekitar Rp7.881.847 yang tidak dapat ditagih karena adanya yang double ditambah lagi dengan adanya juga objek pajak tidak diketahui dan tidak terdaftar”, ungkap Ismail Madjid.

Camat Cenrana ini juga menjelaskan penagihan pajak selama enam bulan. SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang diterima di bulan Mei sehingga pelunasannya bisa disegerakan sampai di bulan November. (*)