Koran Makassar News

BAPEK Jatuhkan Sanksi 83 PNS

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Sebanyak 83 pegawai mendapat sansi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS). Hal itu berdasarkan, sidang Badan Pertimbangan