oleh

Sederet PR yang Harus Diselesaikan Oleh Kadishub Kota Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Usai dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar senin lalu (26/7/21) di Dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta, mantan Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud langsung dihadapkan dengan sederet pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh pendahulunya dan harus segera diselesaikannya.

Hal tersebut diungkapkan mantan Camat Ujung Pandang saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, jumat (30/7/21).

Kadishub Makassar

“Banyak PR atau pekerjaan rumah yang menunggu untuk diselesaikan diantaranya banyaknya mobil tronton yang parkir di sekitar Jalan Nusantara, dan Jalan Cakalang sehingga menyebabkan kemacetan selain itu kendaraan yang juga banyak parkir dibahu jalan sehingga merusak estetika kota yang terlihat tidak tertata dengan baik”, ungkap Iman Hud.

Untuk mengatasi persoalan-persoalan itu, dirinya akan membentuk tim terpadu yang melibatkan semua stake horder yakni dari TNI-Polri, DPRD, Satpol PP, Perumda Parkir dan Pemerintah Kecamatan.

baca juga : Dishub Makassar : Toko Bintang Pengayoman Tak Miliki Izin Andal Lalin

“Untuk menyelesaikan PR tadi, kami masih terus berkoordinasi dan meminta petunjuk serta arahan dari pak Wali perihal langkah strategis guna membenahi beragam persoalan di Dishub Makassar”, ucap Iman.

Dia juga berharap ada semacam perda yang baru untuk mengatur segala hal tentang persoalan perhubungan di Kota Makassar.

“Selama ini aturan yang digunakan adalah peraturan walikota tentang dishub dan itupun sudah 5 tahun makanya dipandang perlu adanya peraturan daerah, yang lebih spesifik berkaitan dengan perhubungan”, pungkasnya. (Dhany)