oleh

Tindak Lanjut Aduan Warga Ke IWO Sulsel Dieksekusi Dinsos Makassar, KPK Kembali Warning

koranmakassarnews.com — Faedah 58 tahun janda tua dan miskin yang merupakan warga Jalan Andi Tadde Lr 6, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, akhirnya mendapat Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 dari Pemerintah Kota Makassar.

Sebelumnya diberitakan, wanita kelahiran 1962 itu tinggal disebuah rumah dengan kondisi atap dan dinding yang sudah reyot, bahkan nyaris ambruk. Selain hidup digaris kemiskinan Faedah juga hidup tanpa sanak keluarga. Namun kehidupan yang sangat ironis itu justru luput dari perhatian pemerintah, baik dari pihak Kelurahan dan Kecamatan maupun pemerintah Kota Makassar

Saat ditemui usai menghubungi hotline pengaduan bansos covid-19 IWO Sulsel, Faedah mengaku hingga saat ini, belum satupun program pemerintah untuk orang miskin yang menyentuhnya, seperti program keluarga harapan (PKH), program BPJS, program BPNT, maupun program pemerintah yang digunakan untuk menangani masyarakat akibat dampak virus Covid 19.

“Pemerintah tidak pernah datang mendata ataupun memberi bantuan kepada saya, mungkin karena tidak ada dekkengku,” kata Faedah, Kamis kemarin (30/4).

Dari informasi yang diperoleh, Faedah telah mendapatkan bantuan sosial berupa sembako yang diserahkan oleh pihak Dinas Sosial Makassar. Informasi tersebut masuk ke layanan Hotline mobile IWO Sulsel melalui pesan Whatsaap dari Koordinator Supervis dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution yang disertakan dengan bukti foto penyerahan.

“Udah tuh ibu Faedah ada dapat bantuannya, inspektorat Makassar udah laporkan, tetap semangat yah..kawal dan awasi, semua harus terlibat dan peduli agar Bansos ini tepat sasaran dan berkesusaian. Semua harus tertib tidak boleh main – main soal pengelolaan dan penyaluran Bansos Covid 19 ini..gitu yah, ” kata Choki sapaan akrabnya ke Hotline Mobile IWO Sulsel, jum’at pagi ( 1/5/2020).

Dari keterangan Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim kepada Korsupgah KPK RI, ia melaporkan, bahwa berdasarkan laporan dari Camat Bontoala ibu Faedah sudah mendapatkan Bansos Covid 19 tahap 1.

“Izin .. melaporkan sesuai dengan laporan dari Camat Bontoala dimana Ibu Faedah berdomisili, bahwa Ibu Faedah sudah mendapatkan bantuan tahap pertama dari Dinas Sosial seperti foto di atas, namun pemberitaan di Media Sosial sudah terlanjur viral saat penyerahan sudah dilaksanakan. Memang ada beberapa kendala yang menyebabkan terjadinya perlambatan penyaluran bansos di Kota Makassar, khususnya banyaknya data penerima yang tidak valid serta data ganda/dobel penerima bansos yang kemudian diperbaiki kembali oleh Dinas Sosial Kota Makassar, ” terang Zainal Ibrahim dalam laporannya lewat pesan singkat Whatsapp ke Kordinator Korsupgah KPK RI, jum’at (1/5/2020).

baca juga : 

Mengadu ke IWO Sulsel, Warga Miskin ini Belum Pernah Dapat Bantuan Pemkot Makassar

Hotline IWO Sulsel : Tak Dapat Bansos Covid-19, Janda Lansia di Makassar Duga Data TKSK Tidak Tepat Sasaran

Sementara itu, Ronni, Ketua OKK IWO Sulsel yang menerima pemberitahuan dari Korsupgah KPK RI Wilayah VIII Sulsel mengatakan, bahwa IWO Sulsel sangat mendorong seluruh Pemda di Sulsel agar konsisten dalam hal penyaluran bantuan kemanusiaan akibat dampak Covid 19 ini.

“Yang pertama saya mewakili Ketua IWO Sulsel, Zulkifli Tahir, berterima kasih atas respon dari KPK dan Pemkot Makassar, meskipun ada perbedaan hasil investigasi, tapi saya juga sebagai ketua OKK tentu mengapresiasi kerja teman journalis yang melakukan investigasi pada kasus ibu Faedah. Teman tentu punya hasil wawancara karena sifatnya investigasi, ” kata Roni.

“Kami juga sampaikan, IWO Sulsel banyak terima aduan masyarakat soal Bansos Covid 19, bukan hanya di Kota Makassar tapi sampai ke luar provinsi Sulsel, ” ungkapnya.

Roni menambahkan, pointnya adalah bagaimana hak orang yang betul – betul terdampak Covid 19 harus tersalurkan secara adil dan tidak boleh ada manipulasi data apalagi ada upaya untuk menyalahgunakan Bansis Covid 19.

“Ingat, adanya Bansos Covid 19 ini, maka jutaan mata akan mendrone semua kebijakan pemda terkait Bansos Covid 19 ini, ” kunci Roni. (iwo)